Minggu, 13 September 2020

TOLERANSI BERAGAMA DI INDONESIA


Berada di Indonesia yang merupakan Negara multikulturalisme dimana memiliki ragam kebijakan budaya dalam kehidupan masyarakat dengan menyangkut nilai-nilai, sistem, kebiasaan dan politik yang dianut. Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau yang dihuni oleh sekelompok manusia hingga membentuk tatanan masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah kebiasaan yang menjadi sebuah kebudayaan. Tentu saja hal ini menjadikan kebudayaan di Indonesia sangat beragam yang bersumber dari pulau-pulau di Indonesia. Dalam konsep ini, Indonesia memiliki Pancasila yang dijadikan sebagai pedoman berkehidupan, agar kontak sosial tetap terjaga meskipun bertetanggaan dengan masyarakat yang beragam dan memimpin beragam pula budaya, suku, ras dan agama.

Salah satunya ialah toleransi, suatu sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau antar individu baik dalam kehidupan masyarakat maupun lingkup lainnya. Sikap toleransi dilakukan untuk menghindari terjadinya diskriminasi terhadap suatu kelompok atau golongan minoritas atau paling berbeda dalam suatu kelompok besar. Toleransi mencakup banyak bidang, seperti suku, ras dan beragama. Pada hakikatnya, toleransi menghadirkan kebaikan karena setiap orang dapat hidup saling berdampingan dengan segala perbedaan, baik ketika berbeda pendapat, tidak sama agamanya, latar belakang budaya yang berbeda maupun politik yang tidak sama. Dengan mengamalkan toleransi terhadap setiap masyarakat dapat menghalau setiap tindakan yang berupaya untuk memecah belah persatuan di Indonesia.

Menurut Friedrich Heiler, toleransi adalah sikap seseorang yang mengakui adanya pluralitas agama dan menghargai setiap pemeluk agama, setiap pemeluk agama mempunyai hak untuk menerima perlakuan yang sama dari semua orang.

Pada akhir-akhir ini ramai dibicarakan ditengah pluralisme masyarakat yang sangat kompleks di Indonesia. Konsep Islam berkemajuan dan islam jalan tengah yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia dinilai memiliki peran penting dalam menghidupkan nilai-nilai toleransi antar sesame dalam lingkup yang luas. Bagaimana islam mampu menjadi pelopor toleransi ditengah ratusan etnis yang sangat heterogen, dimana Indonesia memiliki populasi sekitar 237 juta penduduk tersebar di ribuan pulau dengan ratusan budaya dan 721 bahasa serta agama dan kepercayaan yang beragam mampu hidup secara damai saling menghargai satu sama lain.

Indonesia mengakui adanya 6 (enam) agama yang dianut masyarakat, yaitu Islam sebagai agama mayoritas dipeluk oleh sekitar 87% yang menjadikan Indonesia Negara dengan penduduk muslim terbanyak didunia, (6,96%) Kristen Protestan, (2,9%) Kristen Katholik, (0,72%) Buddha, (1,69%) Hindu, (0,05%) Konghucu dan (0,13%) agama lainnya. Sungguh suatu keberagaman agama yang cukup banyak. Masing-masing dari agama tersebut memiliki cara tersendiri untuk menyembah Tuhan Yang Maha Esa. Sesuai dengan nilai-nilai luhur pancasila yang tercantum pada Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa dengan dikuatkan pada UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 berisikan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.” Maka toleransi beragama di Indonesia dikembangkan.

Disebutkan dalam Al-Qur’an, Lakum diinukum wa liya diin’ yang artinya untukmu agamamu dan untukku agamaku. Semua orang dipersilahkan untuk memilih agama sebagaimana yang diyakini masing-masing. Tidak boleh memaksakan dan tidak boleh mengganggu.

Indonesia sebagai Negara demokrasi terbesar ketiga dunia, konsep toleransi yang berkembang di Indonesia diilhami oleh 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Bhineka Tunggal Ika. Meski bisa dikatakan belum sepenuhnya sempurna dalam menjalankan toleransi beragama karena masih ditemukannya kasus-kasus intoleransi seperti kasus korelasi aktivitas berpolitik dengan mempermainkan isu agama, yang mana bukan hanya perbedaan kepercayaan melainkan tren beda mahzab, beda ormas, dan beda partai politik yang bisa memicu munculnya diskriminasi dari golongan mayoritas terhadap golongan minoritas di Indonesia. Sikap ini bisa diminnimalisir dengan terbangunnya kesadaran berbangsa dan bernegara dalam jiwa setiap individu. Jangan sampai agama dijadikan sebagai alasan untuk berbuat radikalisme. Sebab semua agama tidak ada yang mengajarkan perpecahan dan perselisihan antar sesama manusia yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Kerukunan hidup umat beragama merupakan suatu sarana yang penting dalam menjamin integrasi nasional, sekaligus merupakan kebutuhan dalam rangka menciptakan stabilitas yang diperlukan bagi proses pencapaian masyarakat Indonesia yang bersatu dan damai. Kerjasama yang rukun dapat terjadi apabila diantara para pemeluk agama merasa saling membutuhkan, saling menghargai perbedaan, saling tolong menolong, saling membantu dan mampu menyatukan pendapat. Namun tidak berarti seseorang harus mengorbankan kepercayaan atau prinsip yang dianutnya melainkan harus tercermin sikap istiqomah untuk memegangi keyakinan atau pendapatnya sendiri. Prinsip mengenai toleransi antar umat beragama yaitu : (1) tidak boleh ada paksaan dalam beragama baik paksaan itu berupa halus maupun dilakukan secara kasar; (2) manusia berhak untuk memilih dan memeluk agama yang diyakininya dan beribadat menurut keyakinan itu; (3) tidak akan berguna memaksa seseorang agar mengikuti suatu keyakinan tertentu; dan (4) Tuhan Yang Maha Esa tidak melarang hidup bermasyarakat dengan yang tidak sefaham atau tidak seagama, dengan harapan menghindari sikap saling bermusuhan.


Dipublikasikan juga oleh :

https://kalimahsawa.id/identitas-pancasila-2-refleksi-nilai-dan-penerapan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TOLERANSI BERAGAMA DI INDONESIA

Berada di Indonesia yang merupakan Negara multikulturalisme dimana memiliki ragam kebijakan budaya dalam kehidupan masyarakat dengan menyang...